InilahCara Memilih / Menentukan Jenis Usaha Secara Tepat menurut pengalaman seseorang yang Comtelcell ketahui, yaitu dengan: 1. Memperhatikan Lokasi Jika kita sudah memiliki lokasi yang akan kita jadikan tempat usaha, perhatikan jenis usaha apa saja yang telah didirikan orang lain.
Dariperhitungan tersebut diketahui, bahwa Anda akan mencapai titik balik modal tidak lebih dari satu tahun. Cara Memulai Usaha Fotocopy 1. Menentukan lokasi yang tepat dan strategis. Salah satu faktor agar bisnis yang dijalankan mampu meraup sukses adalah lokasi. Perlu Anda ketahui, bidang bisnis fotocopy termasuk jenis usaha yang segmented.
Atau seorang menjadi pegawai, yang menyiapkan tenaga kerja dan menerima gaji untuk pihak pemberi kerja. Di dunia usaha, kegiatan ekonomi dilaksanakan oleh organisasi yang melaksanakan kegiatan untuk mencari keuntungan. Jenis Kegiatan Ekonomi. Beberapa ekonom berpendapat bahwa setidaknya ada empat jenis jenis kegiatan ekonomi yakni:
TipsMenentukan Peluang Usaha Produk Barang / Jasa. Terkadang kita bingung bagaimana cara menentukan sebuah peluag usaha produk / jasa. Dibawah ini 6 tips ampuh bagaimana cara menentukan peluang usaha atau mencari peluang usaha. Btw, sangat jarang bisnis yang bisa memenuhi keenam indikator ini, maka tentukan juga dengan kesiapan mental (hati) anda.
Diperbaruipada Juli 21st, 2022 at 03:14 pm. 10 jenis bisnis Tahun 2022 untuk pemula yang menjanjikan dan mudah dijalankan. Dunia bisnis bagi pemula ibarat hutan belantara, Butuh pemandu dan strategi jika ingin mulai terjun didalamnya. Banyak sekali bisnis yang bisa Anda jalankan, namun menentukan bisnis yang tepat bagi anda yang baru akan
BkV1WZ. Skip to content Produk Zahir AccountingZahir ERPZahir HRZahir POSPOSXPOS RestoDagang & DistribusiRitelKontraktorJasaResto & Coffee ShopTravelManufakturNirlabaMinimarketAkuntansiBisnisKeuanganMarketingLainnya Tips & TrikMarketingEtos KerjaProfesi & KarirEkonomiEntrepreneurshipCoba Zahir, Gratis Jenis-Jenis Badan Usaha yang Harus Anda Ketahui Home » Jenis-Jenis Badan Usaha yang Harus Anda Ketahui Jenis-Jenis Badan Usaha yang Harus Anda Ketahui Ada banyak jenis badan usaha yang sering kita temui, seperti PT, CV, atau Perum. Namun tidak sedikit dari kita yang masih belum ngeh dengan definisi masing-masing jenis usaha tersebut. Memahami jenis-jenis badan usaha akan membantu Anda dalam menentukan di mana sebaiknya posisi usaha Anda. Sebelum kita beranjak kepada pembahasan jenis-jenis badan usaha, maka perlu kita ketahui secara ringkas tentang pengertian badan usaha. Pengertian Badan UsahaDaftar Isi1 Pengertian Badan Usaha2 Pertimbangan Sebelum Membentuk Perusahaan3 Jenis-Jenis Badan 1. Perusahaan 2. 3. CV Persekutuan Komanditer 4. PT Perseroan Terbatas 5. Persero Perseroan Terbatas Negara 6. PD Perusahaan Daerah 7. Perum Perusahaan Negara Umum 8. Perjan Perusahaan Negara Jawatan 9. 10. Yayasan4 Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing Badan 1. Perusahaan 2. 3. CV Persekutuan Komanditer 4. PT Perseroan Terbatas 5. Persero Perseroan Terbatas Negara 6. PD Perusahaan Daerah 7. Perum Perusahaan Negara Umum 8. Perjan Perusahaan Negara Jawatan 9. 10. Yayasan5 Bentuk-bentuk Badan 1. 2. Badan Usaha Milik Negara BUMN 3. Badan Usaha Milik Swasta BUMS6 Ciri-ciri Badan Usaha7 Unsur-unsur Badan 1. Mendapatkan 2. 3. Diketahui 4. Kegiatan 5. Dilakukan Secara Terus-menerus8 Fungsi Badan 1. 2. 3. Pembangunan Ekonomi9 Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan10 Related posts Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha juga meruapakan rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi. Sebuah usaha atau bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki “Akta Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas meterai dan segel. Pertimbangan Sebelum Membentuk Perusahaan Sebelum mendirikan atau memulai operasinya, perusahaan harus memilih mau seperti apa bentuk perusahaannya. Dalam hal ini, terdapat beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan apabila kita akan memilih bentuk perusahaan. Pertimbangan tersebut antara lain sebagai berikut Jenis usaha yang akan dilaksanakan jasa, industri, perdagangan, dan sebagainya Jumlah modal untuk usaha dan kemungkinan untuk menambah modal Rencana pembagian keuntungan atau laba Penentuan tanggung jawab perusahaan Penanggungan risiko yang akan dihadapi Prinsip-prinsip pengawasan yang akan digunakan Jangka waktu berdirinya perusahaan Jenis-Jenis Badan Usaha Adapun untuk jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut 1. Perusahaan Perseorangan Perusahaan Perseorangan adalah sebuah usaha yang hanya dimiliki oleh seseorang saja. Pemiliknya bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan termasuk resiko usahanya. 2. Firma Firma adalah kerja sama menjalankan usaha yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan nama bersama. Masing-masing anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Meskipun anggotanya punya kesatuan nama dalam menjalankan usahanya, namun firma bukanlah badan hukum, melainkan hanya sebutan dari anggota bersama-sama. 3. CV Persekutuan Komanditer CV adalah bentuk perjanjian kerja sama dalam mendirikan usaha antara orang yang bersedia mengatur dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya dengan orang yang hanya memberikan modal tapi tidak bersedia memimpin perusahaan tersebut, tanggung jawab yang dipikulnya terbatas pada besarnya modal yang ditanamkan. CV yang merupakan kependekan dari Comanditaire Venootschap dapat menjadi alternatif badan usaha yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal terbatas. 4. PT Perseroan Terbatas PT adalah badan usaha sekaligus badan hukum yang terdiri dari para pemegang saham yang disebut stockholder dengan tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka tanamkan. 5. Persero Perseroan Terbatas Negara Persero adalah bentuk perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara. Umumnya Persero ini terjadi dari Perusahaan Negara yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. 6. PD Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah pemda. Tujuan dididirikannya PD ini adalah untuk mencari keuntungan yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah. 7. Perum Perusahaan Negara Umum Perum adalah bentuk perusahaan negara yang juga bertujuan untuk mencari keuntungan. Selain mencari keuntungan, Perum juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Walaupun modal usaha dimiliki oleh pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan Perum membuka penanaman modal kepada pihak swasta. 8. Perjan Perusahaan Negara Jawatan Perjan adalah perusahaan yang segala bentuk kegiatannya ditujukan untuk kesejahteraan umum namun tidak meninggalkan sisi efisiensinya. Perjan biasanya memiliki fasilitas-fasilitas negera. 9. Koperasi Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang memiliki tujuan untuk mengadakan kerja sama. Koperasi bertujuan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah. 10. Yayasan Umumnya yaysasan adalah sebuah badan hujum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendirian yayasan bukanlah untuk mencari keuntungan, namun untuk tujuan sosial. Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing Badan Usaha Tiap jenis badan usaha memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk itu, jika Anda mendirikan sebuah usaha, lakukan pertimbangan dan kenali secara mendalam masing-masing jenis badan usaha tersebut. Berikut kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis badan usaha, yaitu 1. Perusahaan Perseorangan Kelebihan Tidak dikenakan pajak perusahaan Mudah diawasi karena perusahaan dikuasai sepenuhnya oleh pemilik Biaya pengelolaan rendah Proses administrasi hukum tidak ribet Laba jadi milik perusahaan sepenuhnya Kompensasi kerugian dapat dimasukan dalam perhitungan pajak penghasilan si pemilik Lebih mudah memperoleh kredit Kekurangan Kekayaan pribadi pemilik ikut jadi jaminan ketika perusahaan pailit Sumber modal terbatas Berpotensi keteteran dalam manajemen perusahaan Pergantian organisasi dalam perusahaan kurang menjanjikan 2. Firma Kelebihan Pemimpin ditentukan berdasarkan keahlian Pembagian keuntungan tergantung seberapa besar modal yang dikeluarkan Semua pemilik firma bisa aktif mengelola perusahaan Lebih mudah menjamin modal karena punya akta notaris Ada pembagian kerja sehingga pengelolaan berpotensi sukses Kekurangan Semua anggota firma akan terken dampak ketika ada seorang anggota yang melakukan pelanggaran hukum Hak milik perusahaan tidak bisa dipisahkan dengan kekayaan pribadi Harta pribadi terancam ikut disita ketika firma bangkrut Rentan terjadi perselisihan internal jika pembagian keuntungan tidak adil 3. CV Persekutuan Komanditer Kelebihan Mudah mendapatkan kredit Pengelolaan perusahaan bisa diserahkan pada orang terpercaya yang memiliki keahlian di bidangnya Usaha terjamin Kekurangan Tanggung jawab pesero aktif tidak terbatas Harta kekayaa persero aktif bisa disita jika perusahaan pailit Keuntungan dibagi rata Modal yang sudah ditanam akan sulit ditarik 4. PT Perseroan Terbatas Kelebihan Mudah mendapatkan modal dan pinjaman modal Tanggung jawab pemegang saham tergantung besar modal yang ditanam Saham mudah diperjual belikan Pengelolaan perusahaan sangat profesional Harta perusahaan terpisah dengan harta pribadi para pemegang saham Ada jaminan kesejahteraan karyawan Kekurangan Prosedur mendirikan PT cukup rumit Tidak ada rahasia perusahaan karena semua bisa diakses oleh publik Pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham sehingga berpotensi nepotisme dalam pemilihan pimpinan Keuntungan perusahaan dibagi dengan para pemegang saham Pajak perusahaan cukup besar 5. Persero Perseroan Terbatas Negara Kelebihan Semua pemilik mendapatkan keuntungan dari perusahaan Pemilik mudah membuat keputusan karena pengelolaan perusahaan lebih sederhana Pemilik bisa menjadikan kekayaan perusahaan sebagai agunan Kekurangan Sulit berkembang Pembagian laba pada anggota akan dipotong pajak Pemerian kredit kurang maksimal untuk mengembangkan perusahaan 6. PD Perusahaan Daerah Kelebihan Memberikan kesejahteraan bagi para pegawai Dapat memberikan modal besar pada pengusaha kecil Elastis dalam bekerja sama baik pada perusahaan negara maupun perusahaan swasta Mencegah monopoli pihak swasta pada pengusaha kecil yang perlu modal Stabilisator perekonomian rakyat Kekurangan Mudah terjadi penyalahgunaan terutama dalam hal peminta pinjaman Rentan terjadi KKN korupsi, kolusi, dan nepotisme Mematikan usaha swasta Merusak lingkungan Persaingat tidak sehat antara PD dan swasta Menjadi beban negara 7. Perum Perusahaan Negara Umum Kelebihan Tidak dikendalikan oleh sektor swasta karena fokus utama Perum adalah menangani bisnis krusial Tujuan utama memberikan layanan pada masyarakat disamping mendapatkan keuntungan Modal dimiliki oleh pemerintah, tidak ada pesaing Kekurangan Boros mengelola modal, Produktivitas karyawan rendah, Belum bisa menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia karena hanya orang dengan keahlian tertentu yang bisa bekerja di Perum. 8. Perjan Perusahaan Negara Jawatan Kelebihan Memberikan layanan pada masyarakat Semua modal dimiliki negara Menangani sektor penting kebutuhan hidup masyarakat Tidak ada perusahaan saingan Kekurangan Sering terjadi pemborosan sumber daya alam Tingkat produktivitas kurang karena mayoritas pekerja berstatus ASN atau terjamin Sering jadi alat politik kelompok tertentu Negara dirugikan jika perusahaan rugi 9. Koperasi Kelebihan Mengutamakan anggota Anggota bisa jadi produsen bisa jadi konsumen alias fleksibel Mudah mendapatkan modal usaha Setiap anggota memiliki hak suara yang sama Meningkatkan kesejahteraan sesama anggota Kekurangan Kesadaran berkoperasi minim Daya saing lemah, modal terbatas Minim kemampuan anggota yang profesional Adanya konflik kepentingan 10. Yayasan Kelebihan Membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan Tidak serakah dan mencari keuntungan Kekurangan Dana yang dibutuhkan terkadang terbatas karena kurangnya donatur Bentuk-bentuk Badan Usaha Perlu diketahui, badan usaha dengan perusahaan bukan lah hal yang sama. Badan usaha adalah kesatuan hukum dan ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan menggunakan modal dan sumber daya manusia. Selain untuk mendapatkan keuntungan, badan usaha juga bertujuan untuk memberikan layanan pada masyarakat. Di Indonesia, badan usaha terbagi menjadi tiga, di antaranya 1. Koperasi Berdasarkan UU no. 25 tahun 1922 tentang perkoperasian dijelaskan bahwa Koperasi bersifat terbuka, demokratis, dan mandiri. Koperasi bisa dibuat oleh badan hukum koperasi. Selain itu, koperasi juga masih bisa didirikan oleh perorangan. Cara kerja koperasi adalah dengan mengumpulkan dana dari anggota, dana itu akan digunakan untuk membangun usaha. Di masyarakat, keberadaan koperasi cukup membantu menstabilkan kondisi ekonomi, pasalnya fungsi koperasi sendiri adalah untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat, terkhusus para anggota di dalamnya. 2. Badan Usaha Milik Negara BUMN BUMN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara. Bentuk kepemilikan ini dilihat dari keseluruhan saham yang dimiliki negara, atau 51 persen dari total saham perusahaan dikuasai oleh negara. BUMN dibentuk demi memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Contoh perusahaan BUMN yang sangat berperan dalam menunjang kehidupan masyarakat adalah PT Perusahaan Listrik Negara Persero PT Pertamina Persero PT Telkom Indonesia Persero TBK PT Kereta Api Indonesia Persero, dan lain sebagainya Walau berstatus sebagai perusahaan milik negara, perlu diingat bahwa karyawan yang bekerja di bawah BUMN tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara ASN. BUMN sendiri dibagi menjadi beberapa jenis yakni Perjan Perusahaan Jawatan Persero Perusahaan Perseroan Perum Perusahaan Umum Penjelasan terkait jenis-jenis ini bisa Anda lihat di bagian atas artikel ini. 3. Badan Usaha Milik Swasta BUMS Kebalikan dari BUMN, BUMS adalah perusahaan yang dimiliki oleh pihak swasta alias bukan negara. Tujuan dibentuknya BUMS adalah demi mendapatkan keuntungan. Di Indonesia, BUMS bisa dimiliki oleh dua jenis orang, yakni milik dalam negeri dan milik asing. BUMS dalam negeri adalah perusahaan yang berdiri di Indonesia dengan modal yang ditanam oleh orang Indonesia sendiri. Sementara BUMS asing adalah perusahaan yang dimodali oleh orang asing. Contoh BUMS dalam negeri adalah PT Paragon Technology dan Innovation PT Indofoof Sukses Makmur Tbk BUMS asing contohnya Google Unilever Astra International EPSON BUMN sendiri dibagi menjadi beberapa jenis yakni CV Commanditaire Vennootschap PO Perusahaan Perseorangan Fa Firma PT Perseroan Terbatas Joint Venture Penjelasan terkait jenis-jenis ini bisa Anda lihat di bagian atas artikel ini. Ciri-ciri Badan Usaha Ada enam ciri-ciri dari badan usaha yang bisa Anda lihat, di antaranya Bertujuan mencari keuntungan Memakai modal Memakai sumber daya manusia Memiliki pemimpin Memiliki kekayaan terpisah antara badan usaha dan pemiliknya Ada kepentingan kelangsungan hidup badan usaha Unsur-unsur Badan Usaha Berikut ini merupakan unsur-unsur dalam badan usaha, antara lain 1. Mendapatkan laba Seperti yang telah diungkit beberapa kali, tujuan dari didirikannya badan usaha adalah untuk mencapai tujuan dan mendapatkan keuntungan. Laba atau keuntungan menjadi unsur dari badan usaha yang diperlukan ketika menjalankan bisnis. 2. Pembukuan Pembukuan adalah aktivitas dasar yang harus dilakukan oleh sumber daya manusia dalam suatu badan usaha. Pembukuan akan menyimpan data terkait aktivitas di dalam badan usaha. Pencatatan ini juga mencakup pelaksanaan hak dan kewajiban tenaga kerja dan perusahaan. 3. Diketahui Publik Badan usaha yang tengah dijalankan harus diketahui publik, hal ini bisa ditunjukkan dengan berbagai cara seperti mendirikan kantor, membuat akun media sosial, hingga membuat kantor. Selain itu, publik juga harus mengetahui adanya pengakuan dari negara dan dibenarkan oleh Undang-Undang UU atas badan usaha tersebut. 4. Kegiatan Ekonomi Ada kegiatan ekonomi yang berputar di dalam sebuah badan usaha baik profit maupun non-profit. Kegiatan ini bisa dilihat di bidang industri, perdangan, jasa, hingga pembiayaan. 5. Dilakukan Secara Terus-menerus Maksudnya adalah keberanaan badan usaha terus eksis ketika dipertahankan dan berjalan secara berkelanjutan sebagai sebuah mata pencaharian bagi pasa sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Hal ini berhubungan dengan fungsi badan usaha sebagai pembangun ekonomi negara. Fungsi Badan Usaha Sebagai salah satu bentuk pertahanan hidup manusia, badan usaha memiliki tiga fungsi yang bisa dilihat secara langsung, yakni 1. Komersil Ada dua fungsi badan usaha dalam bentuk komersil yakni fungsi manajerial dan fungsi operasional. Fungsi manjarial adalah fungsi manajeme operasional badan usaha agar bisa mencapai tujuan perusahaan. Sementara fungsi operasional adalah bagaimana cara perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. 2. Sosial Badan usaha tidak bisa berdiri begitu saja tanpa memberikan dampak baik bagi masyarat. Sehingga, setiap badan usaha bisanya dituntut untuk melakkukan CSR Corporate Social Responsibility. Ini merupakan bentuk tanggung jawab perubahan terhadap masyarakat dan lingkungan, terkhusus bagi mereka yang terkena dampak perusahaan, seperti limbah dan polusi. 3. Pembangunan Ekonomi Semakin banyak badan usaha yang sukses dan bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat lokal, maka semakin besar peluang pembangunan ekonomi negara terealisasi. Pada dasarnya, kemunculan badan usaha bisa meresap banyaknya tenaga kerja di Tanah Air, hal ini akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan perkapita masyarakat. Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan Sebagaimana dijelaskan di awal, badan usaha dan perusahaan adalah dua hal yang berbeda. Badan usaha adalah sebuah lembaga atau tempat yang mewadahi proses organisasi. Sementara perusahaan adalah tempat yang mewadahi proses produksi atau kegiatan teknis. Perusahaan adalah tempat di mana badan usaha alias lembaga itu sendiri mengelola kegiatan produksi. Badan usaha mencakup kesatuan hukum, ekonomi, teknis, yang mana ketika dipersatukan secara keseluruhan akan bekerja sama mencari laba atau keuntungan berupa materi. Dalam beberapa kasus, ada juga badan usaha yang tidak berorientasi materi, seperti yayasan. Perbedaan sederhana antara badan usaha dan perusahaan ada pada fungsi dan tujuannya. Badan usaha organisasi tempat mencari keuntungan, sementara perusahaan adalah organisasi yang melakukan proses produksi. Badan usaha ada di dalam sebuah perusahaan. Kesimpulan Saat berniat mendirikan sebuah badan usaha, Anda harus memahami bahwa terdapat banyak hal tentang badan usaha yang harus dipelajari. Apalagi, jenis badan usaha bukan hanya satu, tapi ada berbagai macam. Anda harus mengetahui jenis badan usaha apa yang bisa dibuat dengan kapasitas yang dimiliki. Melalui artikel ini, Anda bisa mengetahui banyak informasi baru terkait badan usaha. Mulai dari perbedaan badan usaha dengan perusahaan, jenis-jenis badan usaha, bentuk-bentuk badan usaha, unsur badan usaha, fungsi badan usaha, hingga kelebihan dan kekurangan dari badan usaha. Anda bisa mempraktikkan materi ini ke dalam kehidupan sehari-hari, terutama jika Anda sedang berencana membuat perusahaan dan badan usaha sendiri. Related posts
Powered by
jelaskan cara menentukan jenis usaha